Megapolitan - Lainnya
Tewasnya Dirut PT Sanex Steel
John Kei Diduga Rencanakan Pembunuhan Ayung
Penulis : Edna Agita Merynanda Tarigan
Rabu, 22 Februari 2012 20:56 WIB     
komentar
0 Like Dislike 0

JAKARTA--MICOM: John Kei dikenakan Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum. Pengenaan pasal ini dilakukan karena ia diduga telah terlebih dulu merencanakan pembunuhan Direktur Utama PT Sanex Steel Tan Harry Tantono alias Ayung, Rabu (26/1).

"Berencana dengan senjata, ya bisa dengan cara berpikir, walaupun hanya satu menit (berpikir) itu tetap ada persiapan perencanannya. Dari tempo JK (John Kei) masuk kamar, keluar, dan korban masuk kan ada jeda waktunya," terang Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Toni Harmanto di Mapolda Metro Jaya, Rabu (22/2).

Perencanaan ini, menurut Toni, juga dapat dilihat dari pisau yang dibawa para tersangka dari luar.

"Kemudian pisau itu kan dibawa dari luar dari kelompok ini, dari lima orang yang ditahan. Ada jeda waktu berpikir itulah Ayung ini dibunuh oleh mereka. Ini yang kita tangkap suatu perencanaan," ujarnya.

Alat bukti lain yang digunakan polisi, menurut Toni, adalah rekaman kamera CCTV milik Swiss Belhotel pada saat sebelum penusukan Ayung berlangsung. Dalam rekaman itu terlihat ada jeda waktu antara John Kei masuk, lalu Ayung masuk ke kamar yang sama hingga akhirnya ditemukan tidak bernyawa dengan 32 luka tusukan di tubuhnya.

"Rekaman video itu berdasarkan keterangan ahli forensik asli dan tidak ada editan. Waktu kematian itu yang kemudian dicocokan dengan kedatangan dan kepergian para pelaku," imbuhnya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto juga menjelaskan bahwa bukti kuat bahwa pembunuhan Ayung sudah direncanakan jauh-jauh hari semakin kuat dengan fakta bahwa kamar itu dipesan atas nama SM.

"SM yang pesan kamar itu. SM juga adalah salah satu kelompok pelaku yang masih kami kejar. Bisa saja kamar itu jadi tempat eksekusi," terangnya. (Edn/OL-10)







Share |

Advertisement
Advertisement
MORE NEWS»
Jumat, 25 Mei 2012 08:12 WIB
Kamis, 24 Mei 2012 19:16 WIB
Rabu, 23 Mei 2012 16:10 WIB
Rabu, 23 Mei 2012 12:35 WIB
Selasa, 22 Mei 2012 19:29 WIB
Selasa, 22 Mei 2012 19:13 WIB
Selasa, 22 Mei 2012 19:06 WIB
Selasa, 22 Mei 2012 11:48 WIB
Selasa, 22 Mei 2012 08:30 WIB
Senin, 21 Mei 2012 06:41 WIB
Minggu, 20 Mei 2012 17:20 WIB
Minggu, 20 Mei 2012 15:48 WIB


   Index Berita