Ekonomi
Pemerintah Naikkan HPP Beras
Penulis : Aryo Bhawono
Rabu, 22 Februari 2012 23:12 WIB     
komentar
0 Like Dislike 0

JAKARTA--MICOM: Pemerintah akhirnya memutuskan besaran kenaikan harga pokok pembelian (HPP) beras. Menteri Pertanian berharap Bulog tidak lagi mengimpor beras.

"Sudah diputuskan HPP beras. Kenaikannya cukup bagus yakni angkanya Rp6.600," ujar Menteri Koordinator Perekonomian (Menko Perekonomian) Perekonomian Hatta Rajasa di kantor Presiden, Jakarta, Rabu (22/2).

Keputusan itu diharapkan menjadi acuan Badan Urusan Logistik (Bulog) untuk membeli beras dari petani. Ia berharap petani pun turut senang atas kenaikan HPP beras.

Saat ini HPP masih mengacu Inpres Nomor 7 Tahun 2009. Penetapan HPP gabah kering panen (GKP) di tingkat petani Rp2.640 per kg dan GKP di penggilingan Rp2.685 per kg.

Harga gabah kering giling (GKG) di penggilingan Rp3.300 per kg dan di gudang Bulog Rp3.345 per kg. HPP beras di gudang Bulog Rp5.060 per kg.

Selama ini, Bulog mengimpor beras karena harga internasional lebih rendah dari dalam negeri, yakni sekitar Rp5.400 per kg dan harga pasar dalam negeri Rp6.600 hingga Rp7.400 per kg. (Yoi/OL-5)

Share |

Advertisement
Advertisement