Ekonomi
Dengan Terpaksa, Presiden Bolehkan Harga BBM Naik
Penulis : Aryo Bhawono
Rabu, 22 Februari 2012 23:49 WIB     
komentar
0 Like Dislike 0

JAKARTA--MICOM: Pemerintah membuka opsi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Pengajuan APBN Perubahan (APBNP) akan dipercepat.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membuka opsi kenaikan harga BBM. Pembukaan opsi ini dilakukan setelah pemerintah kewalahan dengan peningkatan harga minyak dunia.

"Harga BBM mau tidak mau tentu mesti disesuaikan dengan kenaikan yang tepat, kenaikan tertentu," ujar Presiden dalam pidato pengantar Sidang Kabinet Paripurna di kantor Presiden, Jakarta, Rabu (22/2).

Ia menyatakan harga minyak mentah Indonesia (Indonesia crude price) sekitar US$100 per barel kini telah menembus US$115 per barel. Indonesia tidak dapat mematok harga minyak di US$90 per barel.

Ditambah lagi konflik antara Amerika Serikat dan negara-negara Eropa dengan Iran semakin meruncing. Iran telah menghentikan ekspor minyak mereka ke Amerika Serikat sebagai aksi pembalasan terhadap embargo.

Alhasil, kenaikan harga minyak mentah menjadi kian tak terkontrol. "Inilah salah satu titik didih yang mengakibatkan sentimen demikian negatifnya sehingga mengakibatkan harga minyak naik," jelasnya. (Yoi/OL-5)

Share |

Advertisement
Advertisement