Sumatera
AKBP ABR Jalani Proses Pidana Umum
Penulis : Yennizar Lubis
Kamis, 23 Februari 2012 00:03 WIB     
komentar
0 Like Dislike 0

MEDAN--MICOM: Mantan Wakil Direktur Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatra Utara AKBP ABR akan menjalani proses pidana umum jika terbukti terlibaT peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba saat penggrebekan di salah satu tempat hiburan malam.

"Kalau terbukti, akan diajukan ke pidana umum," kata Kasubbid Pengelola Informasi dan Data Bidang Humas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan di Medan, Rabu (22/2).

Namun, kata Nainggolan, AKBP ABR belum menjalani pemeriksaan terkait dugaan keterlibatan dalam peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba tersebut.

Untuk sementara, AKBP ABR dialihkan menjadi perwira menengah di Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut dan jabatan lamanya sebagai Wadir Reserse Narkoba masih kosong.

"(Tugas di propam) untuk pembinaan," kata mantan Kapolres Nias itu. (Ant/OL-11)

Share |

Advertisement
Advertisement
MORE NEWS»
Jumat, 25 Mei 2012 20:27 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 16:53 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 16:49 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 14:02 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 13:34 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 11:12 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 10:00 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 09:53 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 09:37 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 09:22 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 07:21 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 00:52 WIB


   Index Berita