DPR Apresiasi Kemenangan Rektorat Usakti
Rabu, 22 Februari 2012 21:56 WIB     
komentar
0 Like Dislike 0

JAKARTA--MICOM: Sejumlah anggota DPR mengapresiasi putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) terbaru yang memenangkan Rektorat Universitas Trisakti sebagai pengelola utama salah satu universitas tertua di Indonesia itu.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerindra Rindoko Dahono, menyatakan putusan PN Jaksel adalah putusan terbaik yang memenuhi aspirasi yang berkembang selama ini untuk menegaskan pengelolaan kampus oleh Rektorat Universitas Trisakti.

Hal ini menjadi penanda penting bagi Pihak Yayasan Trisakti, yang selama ini ingin menggantikan pihak Rektorat, untuk tak lagi menganggu proses belajar-mengajar mahasiswa.

"Sudah bagus kalau pengadilan memutuskan campur tangan yayasan dikurangi. Ini keputusan moderat. Mudah-mudahan putusan itu bisa memberikan jaminan kelangsungan belajar mengajar di Trisakti," kata Rindoko di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (22/2).

Dia melanjutkan bahwa itu adalah putusan yang terbaik karena pihak Rektorat yang sudah berpengalaman dan paling mengetahui bagaimana cara mengelola universitas dengan benar. (OL-11)

Share |

Advertisement
Advertisement