Sumatera
Warga Keluhkan Pembayaran PBB
Kamis, 23 Februari 2012 10:51 WIB     
komentar
0 Like Dislike 0

Warga Keluhkan Pembayaran PBB
Pembayaran PBB--Antara/Budi Afandi/cs
MAJENE--MICOM: Sejumlah warga Kelurahan Pangaliali Kecamatan Banggae Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, mengeluhkan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang tidak sesuai dengan obyek pajak.

Warga Kelurahan Pangaliali, Imran, di Majene, Kamis (23/2), mengungkapkan bahwa pembayaran PBB yang dilakukan selama ini jumlahnya tidak sesuai dengan perkiraan obyek pajak, sehingga warga harus membayar dalam jumlah yang sama meskipun dengan obyek yang berbeda.

Keluhan tersebut muncul khususnya bagi warga yang berdomisili di tiga lingkungan, yaitu Lingkungan Panggalo, Rusung dan, Salabose. Mayoritas warga yang berdomisili di lingkungan tersebut akhirnya tidak membayar PBB akibat masalah itu.

"Kami kaget ketika mendapatkan slip pembayaran pajak yang mengada-ada nilai pajak terhadap obyek pajak, seperti menyamakan nilai pajak terhadap lahan produktif dengan lahan yang tidak produktif, sehingga kami mengadukan hal tersebut kepada pemerintah setempat," ungkap Imran.

Lurah Pangaliali, Muchsin membenarkan keterangan tersebut. Dia mengaku slip pembanyaran pajak PBB yang dibebankan terhadap obyek pajak cenderung disamaratakan antara lahan produktif maupun lahan tidak produktif.

"Beberapa orang warga meminta agar nilai PBB yang dibebankan terhadap mereka disesuaikan dengan obyek pajak, karena nilai pajak yang saat ini mereka terima dinilai sangat tinggi serta tidak sesuai dengan kondisi obyek pajak," ungkapnya.

Menurut Muchsin, Kantor Pelayanan Pajak (KPP Pratama) Majene bisa saja melakukan peninjauan ulang terhadap obyek pajak di tiga lingkungan tersebut, sesuai keluhan sejumlah warga yang memiliki lahan tidak produktif.

Dia menuturkan, pembayaran pajak yang selama ini dilakukan di kelurahan hanya mencampai 65 persen serta tidak dapat terealisasi hingga 100 persen, salah satunya karena warga menilai besaran nilai pajak tidak sesuai dengan obyek pajak.

"Kami berharap pihak KPP Pratama Majene mempertimbangkan permintaan warga yang mengingingkan peninjauan kembali terhadap besaran nilai pajak yang dibebankan terhadap pemilik lahan tidak produktif," harapnya. (Ant/Ol-3)

Share |

Advertisement
Advertisement
MORE NEWS»
Jumat, 25 Mei 2012 20:27 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 16:53 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 16:49 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 14:02 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 13:34 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 11:12 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 10:00 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 09:53 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 09:37 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 09:22 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 07:21 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 00:52 WIB


   Index Berita