Ekonomi
Pemerintah tidak Harus Naikkan BBM
Kamis, 23 Februari 2012 11:48 WIB     
komentar
0 Like Dislike 0

JAKARTA--MICOM: Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Dr Arif Budimanta mengatakan setiap momentum kenaikan harga minyak mentah dunia tidak serta-merta dapat membenarkan pemerintah untuk menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

"Sesungguhnya subsidi yang menikmati adalah rakyat dengan menggunakan uang rakyat juga," kata Arif di Jakarta, Kamis (23/2).

Menurut dia, kenaikan harga minyak dunia pasti memiliki konsekuensi terhadap penerimaan dan pengeluaran negara. BBM adalah komoditas yang bernilai politis sangat tinggi, karena dapat menurunkan atau menaikkan citra pemerintah di mata rakyat.

Menurut dia, secara matematis meningkatnya besaran subsidi energi khususnya BBM akibat naiknya harga minyak dunia seharusnya masih bisa ditanggulangi mengingat pemerintah masih memiliki Sisa Hasil Penggunaan Anggaran (SILPA) 2011 sebesar Rp 32,2 triliun.

Selain itu, lanjut Arif, pemerintah harus secara terbuka menjelaskan bahwa kenaikan harga minyak dunia tidak hanya mengakibatkan naiknya belanjapemerintah (khususnya beban subsidi) tetapi juga meningkatkan pendapatan migas.

"Seperti yang dipaparkan Tim Konsorsium Peneliti Perguruan Tinggi (UI-UGM-ITB) bahwa jika terjadi kenaikan harga minyak dunia rata-rata 10 persen maka akan meningkatkan pendapatan migas sebesar Rp3,5 triliun," kata Arif.

Untuk mengatasi kemungkinan defisit pemerintah dapat melakukan penghematan atas belanja barang, seperti seminar, perjalanan dinas, sosialisasi dan sebagainya, sampai dengan 25 persen maka ada kurang lebih Rp35 triliun yang kemudian bisa direalokasikan untuk anggaran pendidikan.

"Jangan sampai karena ketidakmampuan pemerintah dalam mengelola sumber daya nasional dan keuangan negara kemudian rakyat yang menjadi korban," tegasnya.

Dalam pemberitaan sebelumnya, pemerintah mengisyaratkan untuk menaikkan harga BBM bersubsidi dan akan membicarakan hal itu dengan Dewan Perwakilan Rakyat.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat membuka sidang kabinet di Kantor Presiden Jakarta, Rabu (22/2) mengatakan opsi menaikkan harga BBM bersubsidi dibicarakan dalam rapat terbatas sebelum sidang kabinet paripurna terkait perkembangan situasi internasional yang mendorong kenaikan harga minyak mentah dunia.

"Saya sudah ambil keputusan dan direktif (pedoman,red) untuk ditindaklanjuti. Dari apa yang berkembang, maka konstruksi kebijakan yang kita tempuh jangka menengah dan panjang konversi BBM ke BBG terus dilakukan."

Harga BBM mau tidak mau mesti disesuaikan dengan kenaikan yang tepat, masyarakat yang terdampak atas kenaikan BBM itu. Selain itu inflasi lain, masyarakat miskin, mesti kita beri bantuan langsung, apakah seperti dulu atau dimodifikasi mana yang paling tepat, kata Presiden.

Kepala Negara mengatakan dengan perkembangan situasi saat ini terutama kenaikan harga minyak mentah dunia, maka pemerintah akan mengajukan usul ke DPR untuk mempercepat pembahasan APBN Perubahan yang semula biasanya dibahas pada pertengahan tahun menjadi dalam waktu dekat. (Ant/Ol-3)

Share |

Advertisement
Advertisement