Megapolitan - Lainnya
Tempat Hiburan di Jakarta Timur Banyak yang tidak Berizin
Penulis : Astri Novaria
Sabtu, 04 Februari 2012 12:08 WIB     
komentar
0 Like Dislike 0

JAKARTA--MICOM:  Jumat (3/2) pada pukul 23.00, aparat gabungan dari Polres Metro Jakarta TImur, Provost dan Polisi Militer, Kodim 0505 Jakarta Timur, Satuan Polisi Pamong Praja Jaktim, serta Dinas Pariwisata dan Sudin Koperasi UKM dan Perdagangan merazia tempat hiburan malam yang tersebar di beberapa titik di Jakarta Timur, yakni di wilayah Taman Mini, Jatinegara, Cakung dan Pulogadung. Hasilnya, banyak tempat hiburan yang tidak memiliki izin operasi dan izin menjual minuman keras.

“Ada sebanyak 13 kafe yang kami datangi termasuk warung remang-remang dan toko minuman keras. Hasilnya, kami berhasil menyita 3036 botol minuman keras impor maupun ekspor,” ujar Kabag Humas Polres Jakarta Timur Kompol Didik Haryadi Sabtu (4/2/2012). Didik menambahkan, ada 175 aparat yang dikerahkan yang terbagi dalam dua kelompok, satu ke utara dan satunya lagi ke selatan.

“Mereka punyanya surat izin restoran. Tapi, ternyata di dalamnya diskotik. Jadi terpaksa kami tutup hingga mereka mengurus semua surat perizinannya ke wali kota baru boleh beroperasi lagi,” lanjutnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Kasie Monitoring Sudin Pariwisata Jakarta Timur, Rachmat Hidayat, seluruh kafe yang diperiksa memiliki masalah dengan perizinannya. Ia berujar, kafe-kafe tersebut beroperasi tanpa memiliki izin hiburan dan live-music.

"Mereka tidak mengurus izin tersebut tapi berani beroperasi. Anehnya mereka hanya memiliki izin rumah makan dan restoran," ungkap Rachmat.

Rachmat menambahkan, jika pengelola nekat beroperasi, nantinya Satpol PP akan bertindak dengan memberikan peringatan atau sanksi denda. Akibatnya, sejumlah pengunjung kafe yang tengah menikmati alunan musik terpaksa harus meninggalkan tempat hiburan tersebut.

Razia tersebut merupakan instruksi dari Polda Metro Jaya yang dilaksanakan di lima wilayah Jakarta untuk mengurangi tindak kriminal yang disebabkan pengaruh narkoba dan minuman keras. Hal tersebut juga dibenarkan oleh Didik Haryadi.

“Ya, atas instruksi dari Polda kami melakukan operasi di tempat hiburan malam. Tapi sepertinya Jakarta Timur lebih dahulu melakukannya. Tapi untuk operasi rutin (operasi yang ditingkatkan) selalu kami lakukan di jalan “ tutupnya. (*/OL-12)

Share |

Advertisement
Advertisement
MORE NEWS»
Jumat, 25 Mei 2012 08:12 WIB
Kamis, 24 Mei 2012 19:16 WIB
Rabu, 23 Mei 2012 16:10 WIB
Rabu, 23 Mei 2012 12:35 WIB
Selasa, 22 Mei 2012 19:29 WIB
Selasa, 22 Mei 2012 19:13 WIB
Selasa, 22 Mei 2012 19:06 WIB
Selasa, 22 Mei 2012 11:48 WIB
Selasa, 22 Mei 2012 08:30 WIB
Senin, 21 Mei 2012 06:41 WIB
Minggu, 20 Mei 2012 17:20 WIB
Minggu, 20 Mei 2012 15:48 WIB


   Index Berita