INDRAMAYU--MICOM: Dua pejabat ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu. Mereka diduga korupsi dana bantuan puso untuk petani.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, kedua pejabat tersebut adalah Kepala Cabang Dinas (KCD) Dinas Pertanian dan Peternakan Kecamatan Krangkeng dengan inisal US dan KCD Dinas Pertanian dan Peternakan Kecamatan Cantigi dengan inisial SW.
Kasi Intel Kejari Indramayu Rahman Zamal menjelaskan status keduanya ditingkatkan menjadi tersangka atas keterangan dari sejumlah saksi.
"Keduanya melakukan pungutan atas penyaluran bantuan puso kepada petani yang nilainya sekitar Rp15 miliar," kata Rahman, Minggu (5/2).
Rahman pun mengungkapkan jika tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru.
"Tergantung proses penyidikan lanjutan," katanya.
Sepekan sebelumnya, Kejari Indramayu pun telah menahan dua ketua kelompok tani dari Kecamatan Krangkeng, berinisial Sap dan Abd. Keduanya diduga menyunat dana bantuan puso yang seharisnya diterima petani secara utuh. Kerugian negara akibat perbuatan keduanya sekitar Rp2 miliar.
Seperti diketahui, pemerintah memberikan bantuan puso untuk petani yang tanaman padinya gagal panen atau puso. Bantuan tersebut dalam bentuk uang tunai sebsar Rp3,7 juta per hektare.
Namun, sejumlah petani hanya menerima dalam kisaran Rp1,2 juta hingga Rp1,5 juta per hektare. Kondisi ini yang membuat mereka melakukan aksi demo dan ditindaklanjuti Kejari Indramayu.
Di Kabupaten Indramyu sendiri terdapat lahan puso seluas 4.078 hektare yang berhak untuk mendapatkan bantuan puso. Bantuan itu pun disalurkan langsung ke rekening masing-masing kelompok tani. (UL/OL-10)