JAKARTA--MICOM: Perbankan optimistis tidak akan kehilangan pasar kartu kredit kendati Bank Indonesia akan melakukan pembatasan aturan main kartu kredit mulai tahun depan. Sistem yang berencana untuk lebih melindungi konsumen tersebut diharapkan dapat meningkatkan prinsip kehati-hatian dalam penerbitan kartu kredit.
Dukungan terhadap aturan tersebut dicetuskan Direktur Utama BNI Gatot M Suwondo. "Ini kan mengatur agar satu orang tidak kelebihan pengeluaran, besar pasak daripada tiang. Menurut saya, itu justru bagus," katanya ketika ditemui di kantornya, Senin (6/2).
Dukungan tersebut disampaikan Gatot walaupun jumlah pemegang kartu di banknya pasti akan berkurang. Gatot mengatakan, hal tersebut tak akan mengganggu bisnis karena berlaku untuk seluruh bank. Persaingan akan tetap adil.
General Manager Credit Card BCA Santoso mengungkapkan, aturan terbitan BI tersebut memang memiliki sisi positif bagi konsumen. Namun, di sisi lain juga ada fleksibilitas yang berkurang dari sisi kemudahan mendapatkan kartu. BCA sendiri memperkirakan jumlah kartu kreditnya yang beredar di masyarakat bisa berkurang, begitu juga dengan nilai transaksi, berkurang karena plafonnya dibagi dengan penerbit kartu kredit lainya.
Sedangkan Card Business Head Bank Danamon Dessy Safitri tak mau banyak berkomentar. "Bank Danamon selaku pelaku di industri kartu kredit akan memenuhi peraturan yang ditetapkan BI," katanya.
Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) memperkirakan, dengan pemberlakukan aturan baru, pertumbuhan jumlah kartu kredit akan melambat. Namun, General Manager AKKI Steve Martha memperkirakan nilai transaksi dan volume transaksi akan tetap tumbuh.
"Kalau pertumbuhan biasanya 10%, saya perkirakan akan jadi 5% untuk pertumbuhan jumlah kartu. Tapi kalau transaksi dan volume saya kira tidak akan turun," kata Steve. Pertumbuhan volume dan nilai transaksi dari tahun ke tahun diperkirakan rata-rata 13%. (GA/OL-04)