Ekonomi
Terbentuk Delapan Pansus soal Pengelolaan Air
Selasa, 07 Februari 2012 02:17 WIB     
komentar
0 Like Dislike 0

Terbentuk Delapan Pansus soal Pengelolaan Air
MI/Panca Syurkani/ip
JAKARTA--MICOM: Pemerintah membentuk delapan panitia khusus (pansus) yang bertugas untuk memberikan rekomendasi kepada Dewan Sumber Daya Air.

"Kami memutuskan untuk membentuk delapan pansus yang akan bekerja dan memberikan rekomendasi kepada Dewan Sumber Daya Air," kata Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa di Kantor Menko Perekonomian, Jakarta, Senin (6/2).

Pansus pertama adalah pansus pencapaian target surplus 10 juta beras pada tahun 2014. Pansus ini merupakan dukungan dari Dewan Sumber Daya Air terhadap program Kementerian Pertanian.

"Target surplus tersebut penting dan air harus dikelola dengan baik agar tidak salah penggunaan," kata Hatta.

Selanjutnya, pansus pencapaian Target Pembangunan Milenium (MDGs) di bidang air bersih; pansus pengurangan risiko kerugian akibat banjir; pansus pencapaian target penanganan rehabilitasi hutan dan lahan kritis 2,5 juta hektare; pansus perbaikan kualitas sungai yang melintasi perkotaan, industri, dan permukiman; dan keenam, pansus pengelolaan sumber daya air di wilayah perbatasan.

"Ada laporan yang mengatakan bahwa ada sungai yang hulunya ada di Malaysia. Karena ada penebangan hutan untuk lahan perkebunan, maka aliran sungai menjadi tidak baik di hilir. Tentu kondisi ini memerlukan penanganan lewat skema G to G," jelas Hatta.

Pansus ketujuh adalah pansus peningkatan pemanfaatan energi terbarukan dari tenaga air, dan terakhir pansus tentang pemanfaatan sungai agar dapat sebagai transportasi yang andal.

Hatta juga mengatakan bahwa pemerintah akan membuat matriks pengelolaan sumber daya air agar air dapat diakses masyarakat. Setelah ada Perpres Nomor 33 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sumber Daya Air, kata Hatta, kebijakan pengelolaan air diturunkan ke dalam matriks yang mengatur pihak yang berwenang dan tanggung jawabnya mulai dari hulu sampai hilir agar air dapat diakses oleh seluruh masyarakat tanpa disktriminasi.

Namun, lanjut dia, matriks pengelolaan air masih belum ditetapkan dan akan dibahas dalam waktu dua minggu ke depan. "Isi matriks itu, misalnya, Menteri Pertanian berupaya agar seluruh lahan pertanian dialiri air, atau bagaimana merehabilitasi situ atau danau di Pulau Jawa yang mulai kering, dana rehabilitasi satu sungai, seperti Sungai Citarum saja besar nilainya karena mencapai Rp7 triliun," ungkap Hatta.

Dewan Sumber Daya Air Nasional dibentuk dengan Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2009 tentang Pembentukan Dewan Sumber Daya Air Nasional. Terdapat 14 menteri yang ada di dalamnya, di antaranya adalah Menko Perekonomian, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional, Menteri Dalam Negeri, Menteri Negara Lingkungan Hidup, Menteri Pertanian dan Menteri ESDM.

Anggota lainnya, Kepala Badan Meterologi, Klimatologi, dan Geofisika, Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, serta sejumlah gubernur yang mewakili daerah Indonesia bagian barat, tengah, dan timur. (Ant/OL-2)

Share |

Advertisement
Advertisement