Polresta Malang Ungkap Sindikat Pemalsu STNK
Penulis : Bagus Suryo
Selasa, 07 Februari 2012 05:58 WIB     
komentar
0 Like Dislike 0

Polresta Malang Ungkap Sindikat Pemalsu STNK
MI/Bagus Suryo/ip
MALANG--MICOM: Kepolisian Resort Kota Malang, Jawa Timur mengungkap sindikat pemalsuan surat tanda nomor kendaraan (STNK) bermotor meliputi Jawa, Bali, dan Kalimantan Selatan.

Enam tersangka dibekuk beserta barang bukti delapan mobil, STNK dan BBKB palsu, stempel dan seperangkat komputer.

Kepala Polresta Malang Ajun Komisaris Besar Teddy Minahasa, Senin (6/2),  mengatakan para tersangka ditangkap di Kota Malang, Pasuruan, dan Surabaya. "Ini kejahatan serius, enam tersangka sudah ditangkap," tegasnya.

Sindikat ini terbongkar berawal dari penangkapan L, BS, dan M saat bertransaksi order STNK palsu di Arjowinangun, Kedungkandang, Kota Malang.

"Modus operandi yang dilakukan pelaku dengan menggelapkan mobil rental, kemudian dibuatkan STNK palsu. Selanjutnya mobil dipindahtangankan termasuk dijual ke pihak lain," ujarnya. (BN/OL-04)





Share |

Advertisement
Advertisement
MORE NEWS»
Jumat, 25 Mei 2012 22:27 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 20:46 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 18:21 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 18:16 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 17:45 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 17:36 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 17:17 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 14:22 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 14:15 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 14:09 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 13:21 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 13:00 WIB


   Index Berita