Penulis : Putri Werdiningsih
Selasa, 07 Februari 2012 11:55 WIB
JAKARTA--MICOM: Artis komedian Sri Wahyuningsih alias Cici Tegal untuk kesekian kalinya kembali menjalani pemeriksaan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di Pusat Penanggulangan Krisis Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"Kasusnya sama seperti yang dulu," kata Cici saat tiba di kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (7/2).
Menurutnya, pemeriksaan yang akan dijalaninya hari ini masih tidak jauh berbeda dengan yang sebelumnya. Cici menjelaskan dirinya mendapatkan sponsor dari pihak Depkes untuk acara Kreasi Musik.
"Saya tidak tahu menahu sama sekali, ya ga ngerti pasrah aja," imbuhnya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengungkapkan Cici dimintai keterangan untuk tersangka Rustam Syarifuddin Pakaya.
Rustam yang kini menjabat Direktur SDM dan Pendidikan RS Dharmais merupakan mantan Kepala Pusat Penanggulangan Krisis Kemenkes. Ia diduga bertanggung jawab atas kerugian negara sekitar Rp6,8 miliar pada proyek pengadaan alkes untuk Pusat Penanggulangan Krisis pada tahun 2007.
Cici bersama rekannya Mediana Hutomo juga pernah hadir di persidangan kasus korupsi alat kesehatan dengan terdakwa mantan Sekjen Kemenkes Sjafii Ahmad.
Kedua artis tersebut meengaku menerima uang Rp500 juta berupa Mandiri Traveller Cheque dari Kemenkes. Menurut keduanya, cek itu merupakan sumbangan untuk biaya konser musik dari Siti Fadillah selaku Menkes periode 2004-2009. (*/OL-3)