KUPANG--MICOM: Gedung Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, yang terletak di Jalan Soekarno, Kota Kupang, Selasa (7/2) pagi, ludes terbakar. Sumber api diduga berasal dari hubungan arus pendek listrik di lantai dua kantor tersebut.
Saksi mata Thomas Nenotek mengatakan api bermula dari salah satu ruangan di lantai dua.
"Api dengan cepat merembet ke ruangan lain karena di ruangan itu mungkin banyak kartas dan bahan-bahan yang mudah terbakar," katanya kepada wartawan, Selasa.
Seluruh dokumen KPU yang disimpan di berbagai ruangan di lantai dua tidak bisa diselamatkan. Saat kejadian, tidak ada warga yang berani naik ke lantai dua.
Adapun lantai satu gedung tersebut yang sebelumnya ditempati Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kupang kini dibiarkan kosong. Kantor KPU itu bersebelahan dengan Bank Muamalat, dan Direktorat Lalu Lintas Polda NTT. Namun, dua gedung itu aman.
Meski tidak ada korban jiwa dalam musibah tersebut, kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Seluruh inventaris kantor seperti komputer, meja, kursi, dan lemari juga tidak ada yang diselamatkan.
Sementara itu, delapan mobil pemadam kebakaran yang tiba di lokasi kejadian baru berhasil memadamkan api setelah kebakaran berlangsung dua jam. Saat ini polisi langsung telah menutup lokasi kebakaran untuk kepentingan penyelidikan. Polisi juga telah minta keterangan dari dua penjaga malam kantor tersebut.
Ketua KPU Kabupaten Kupang Hans Louk mengatakan pihaknya telah melakukan melaporkan musibah kebakaran itu ke KPU Pusat.
"Seluruh berkas terbakar, makanya kami berkoordinasi dengan KPU pusat," katanya.
Menurut Hans, pihaknya akan pindah kantor ke pusat perkantoran Kabupaten Kupang di Kelurahan Oelamasi, Kecamatan Kupang Timur atau sekitar 35 kilometer di arah timur Kota Kupang. (PO/OL-10)