Kejagung Bantah Pernyataan ICW soal Gagalnya Remunerasi
Penulis : Fario Untung
Selasa, 07 Februari 2012 13:35 WIB     
komentar
2 Like Dislike 1

JAKARTA--MICOM: Kejaksaan Agung (Kejagung) mengklaim masih adanya kasus-kasus jaksa nakal yang terjadi tidak serta-merta menggambarkan kegagalan dari remunerasi. Pasalnya, Korps Adhyaksa beranggapan kasus jaksa nakal yang kerap terjadi hanyalah di lingkup kecil.

"Saya kira tidak ya, kurang tepat kalau mengatakan hal seperti itu. Jadi karena apa yang sudah terjadi (jaksa nakal) kemudian dipandang mewakili seluruhnya. Itu penilaian yang sangat salah," tegas Wakil Jaksa Agung Darmono, menanggapi pernyataan dari Indonesia Corruption Watch (ICW), ketika dihubungi, di Jakarta, Selasa (7/2).

Padahal, lanjut Darmono, apa yang terjadi seperti penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan oknum jaksa nakal adalah kejadian yang tentunya tidak diinginkan Kejagung. Tapi tentu, menurutnya, remunerasi yang ada sekarang ini sangat bermanfaat dalam rangka menekan kejadian-kejadian yang menyimpang.

"Jadi saya pikir remunerasi itu masih sangat tepat untuk fungsi dan kegunaannya. Jadi saya rasa (pernyataan ICW) tidak tepat," tutup Darmono.

Sebelumnya, ICW melansir latar belakang jabatan pelaku korupsi tertinggi adalah pegawai negeri dengan jumlah 239 orang. Tingginya tersangka korupsi dengan latar belakang pegawai negeri ini konsisten dengan 2010 meskipun jumlahnya menurun (tahun 2010: 336 orang).

Oleh sebab itu, ICW menilai kebijakan remunerasi dalam kerangka reformasi birokrasi ternyata belum efektif mereduksi berbagai bentuk/ prilaku korup yang dilakukan para PNS. (FA/OL-10)





Share |

Advertisement
Advertisement
MORE NEWS»
Jumat, 25 Mei 2012 21:13 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 21:12 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 20:53 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 20:37 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 20:33 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 20:12 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 20:07 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 19:59 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 19:43 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 18:55 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 18:25 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 18:07 WIB


   Index Berita