Museum Daerah Sebaiknya Dikelola Pusat
Penulis : Ferdinand
Rabu, 08 Februari 2012 01:58 WIB     
komentar
0 Like Dislike 0

SOLO--MICOM: Pengelolaan museum yang ada di daerah sebaiknya diambil alih oleh pusat, dalam hal ini Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Dengan cara itu upaya pelesetarian akan lebih terjamin.

Gagasan itu dikemukakan Kepala Museum Jawa Tengah Puji Johartono ketika ditemui di sela-sela kegiatan Sosialisasi Undang-Undang 11/2010 tentang Cagar Budaya di Solo, Selasa (7/2). "Itu sangat bisa dilakukan, karena Peraturan Pemerintah nomor 19/1993 tentang Permuseuman memberikan peluang," jelasnya.

Ia mencontohkan beberapa museum yang ada di Jakarta. Seperti museum Basuki Abdullah, Kebangkitan Nasional, dan Penyusunan Naskah Proklamasi. Museum-museum itu menjadi lebih baik setelah dikelola oleh kementerian.

Kalau saja museum di daerah bisa diperlakukan seperti itu, ujarnya, masa depannya akan menjadi lebih baik. Apalagi museum-museum yang berada di daerah, misalnya Radya Pustaka Solo, memiliki kekayaan koleksi yang luar biasa.

Di Jawa Tengah saat ini terdapat 48 museum. Dari jumlah tersebut belum satu pun yang pengelolaannya diambil alih oleh kementerian. Pengambil alihan baru bisa dilakukan setelah ada usulan dari daerah. "Persoalannya, siapa penyeleggara ini sering kali tidak jelas. Ini yang menjadi salah satu hambatan," katanya. (FR/OL-01)

Share |

Advertisement
Advertisement