Kasus Cek Pelawat
Kembali Diperiksa, Berkas Nunun Dilimpahkan Siang Ini
Penulis : RR Putri Werdiningsih
Rabu, 08 Februari 2012 09:54 WIB     
komentar
1 Like Dislike 1

JAKARTA--MICOM: Tersangka kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Nunun Nurbaetie hari ini, Rabu (8/2), kembali menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut juru bicara KPK Johan Budi, berkas penyidikan istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun akan dilimpahkan ke tahap penuntutan (P21) dalam pemeriksaan siang nanti.

"Iya nanti siang dilimpahkan tahap dua," kata Johan, dalam pesan singkat yang diterima Media Indonesia, Rabu (8/2).

Menurutnya, terkait hal tersebut, pihaknya hari ini telah menjadwalkan pemeriksaan yang bersangkutan untuk dimintai keterangan sebagai tersangka. Namun, hingga berita ini diturunkan, sosialita yang selalu mengenakan kacamata hitam itu belum tampak hadir di kantor KPK.

Dalam kasus ini, Nunun diduga sebagai pihak yang mendistribusikan sejumlah cek pelawat kepada sejumlah politkus Senayan periode 1999-2004 guna pemenangan Miranda sebagai DGS BI. Akibat perbuatannya itu, ia disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf b dan Pasal 13 UU No 31 Tahun 1999 tentang Tipikor. (*/OL-10)

Share |

Advertisement
Advertisement
MORE NEWS»
Jumat, 25 Mei 2012 23:53 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 23:29 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 21:13 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 21:12 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 20:53 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 20:37 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 20:33 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 20:12 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 20:07 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 19:59 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 19:43 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 18:55 WIB


   Index Berita