Penulis : Donny Andhika AM
Rabu, 08 Februari 2012 10:08 WIB
JAKARTA--MICOM: Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Achmad Basarah meminta agar KPK segera turun tangan dalam memonitor pemilihan Ketua MA hari ini, Rabu (8/2). Anggota Komisi III DPR tersebut mengatakan isu suap di dalam pemilihan Ketua MA bukan sekadar isapan jempol belaka. Terlebih, kekuasaan dan kewenangan Ketua MA yang sangat luas..
"Isu suap ini memang masih harus dibuktikan kebenarannya. Akan tetapi, jika melihat praktik dan kinerja lembaga MA yang sarat dengan kecurigaan publik tentang terjadi praktik jual-beli keputusan dan sebagainya, isu suap dalam pemilihan Ketua MA tersebut menjadi masuk akal," katanya, melalui via pesan singkat, Jakarta, Rabu (8/2).
Rumor mengenai besaran suap yang berkisar antara Rp1 miliar sampai Rp5 miliar yang disiapkan para kandidat Ketua MA dinilai sebagai angka yang rasional berdasarkan hukum ekonomi.
"Karena pasti modal
money politic alias suap yang dikeluarkan tersebut akan kembali berlipat-lipat jika sang calon terpilih sebagai Ketua MA," ujar Sekretaris Fraksi di MPR tersebut.
Jika suap tersebut benar terjadi, tentu saja akan merusak dunia hukum Tanah Air. Realitas tersebut tentu saja memprihatinkan karena kalau para Hakim Agung sudah dikotori dengan ambisi duniawi, yakni mencari kekayaan dan kekuasaan.
"Kalau benar terjadi, sesungguhnya tidak ada lagi hakim yang 'Agung' di republik ini. Yang ada hanyalah hakim yang 'adigang-adigung' alias hakim yang haus kekuasaan," ucapnya.
Untuk itu, pelibatan KPK secara diam-diam dengan segala teknologi yang dimilikinya dinilai perlu.
"Bila perlu sadap semua jalur komunikasi para Hakim Agung," pungkas Basarah. (OX/OL-10)