Kemerdekaan Pers Masih Harus Diperjuangkan
Penulis : Usman Kansong
Rabu, 08 Februari 2012 11:45 WIB     
komentar
0 Like Dislike 0

JAMBI--MICOM: Ketua Dewan Pers Bagir Manan menegaskan kemerdekaan pers tetap harus diperjuangkan meski Indonesia sudah merdeka selama 66 tahun.

"Kemerdekaan pers masih harus kita perjuangkan, sebab meski kita sudah 66 tahun merdeka, selama 40 tahun pers Indonesia hidup di bawah rezim yang memberangus kebebasan pers," tutur Bagir Manan pada acara Konvensi Nasional Media Massa di Jambi.

Di masa reformasi yang lebih demokratis ini, sambung Bagir, pers masih harus memperjuangkan kemerdekaan pers. Menurut Bagir secara normatif, kemerdekaan pers dijamin Undang-undang Dasar dan Undang-undang Pers Nomor S0 tahun 1999.

Akan tetapi, lanjut Bagir, dalam tataran regulatif dan praktis masih ada yang mencoba menghambat kebebasan pers.

"Mereka yang mencoba menghambat kebebasan pers adakah negara dan pemerintah, kekuatan ekonomi dan politik tertentu, serta kelompok mapan," ujar Bagir.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informasi Tifatul Sembiring dalam sambutannya mempertanyakan mengapa setelah 66 tahun merdeka, kalangan pers masih berbicara tentang kemerdekaan pers. (UK/OL-12)

Share |

Advertisement
Advertisement