Penulis : Vini Mariyane Rosya
Rabu, 08 Februari 2012 13:21 WIB
JAKARTA--MICOM: Perselisihan antara perusahaan content provider PT Colibri dan Feri Kuntoro, korban yang dirugikan Colibri pencurian pulsa, terkait kasus dugaan pencurian pulsa berakhir damai. Namun, pihak kepolisian dipersilakan untuk melanjutkan penyelidikan atas dugaan pencurian pulsa yang dialami kliennya itu.
"Itu bukan delik aduan silakan saja polisi meneruskan," ucap kuasa hukum Feri, Didit Wijayanto Wijaya, Rabu (8/2).
Didit menegaskan perdamaian yang terjadi antara Feri dan PT Colibri dicapai setelah PT Colibri meminta maaf kepada Feri. Perdamaian tersebut, imbuhnya, tak ada kaitan dengan motif ekonomi ataupun pergantian pengacara dari pengacara Feri sebelumnya, David Tobing.
Menurut Didit, pihak Colibri justru sempat menghubungi David terlebih dahulu.
"David sendiri yang meminta pihak Colibri untuk menghubungi saya. saya pun baru bertemu pihak Colibri saat pertemuan pada 26 Januari 2012," paparnya.
Didit mengaku dirinya ditunjuk sebagai pengacara pada 19 November 2011. Penunjukan tersebut, ujarnya, telah diberitahukan Feri kepada David Tobing melalui surat tertanggal 21 November 2011. Dalam surat tersebut, Feri mengatakan telah melakukan penambahan pengacara bukan pergantian.
"Dan itu tidak dam-diam," ucapnya.
Feri, lanjut Didit, tidak mencopot David sebagai kuasa hukumnya. David justru mengajukan pencabutan dirinya kepada Feri pada pertengahan Januari 2012.
"Feri mengeluhkan ke saya sulit menghubungi David. David tak merespon sms dan telepon. Jadi tidak ada hubungannya antara perdamaian dengan pergantian pengacara," tandasnya. (Vni/OL-10)