Kemerdekaan Pers masih Harus Diperjuangkan
Penulis : Usman Kansong
Rabu, 08 Februari 2012 12:01 WIB     
komentar
0 Like Dislike 0

JAMBI--MICOM: Ketua Dewan Pers Bagir Manan menegaskan kemerdekaan pers tetap harus diperjuangkan, meski Indonesia sudah 66 tahun merdeka.

"Kemerdekaan Pers masih harus kita perjuangkan. Sebab, meski kita sudah 66 tahun merdeka, selama 40 tahun pers Indonesia hidup di bawah rezim yang memberangus kebebasan pers," tutur Bagir Manan pada acara Konvensi Nasional Media Massa di Jambi, Rabu (8/2).

Di masa reformasi yang lebih demokratis ini pun, sambung Bagir, pers masih harus memperjuangkan kemerdekaan pers. Menurut Bagir secara normatif, kemerdekaan pers dijamin Undang-undang Dasar dan Undang-Undang Pers Nomor S0 Tahun 1999.

Akan tetapi, lanjut Bagir, dalam tataran regulatif dan praktis masih ada yang mencoba menghambat kebebasan pers.

"Mereka yang mencoba menghambat kebebasan pers adalah negara dan pemerintah, kekuatan ekonomi dan politik tertentu, serta kelompok mapan," ujar Bagir.

Sebelumnya, dalam sambutannya Menteri Komunikasi dan Informasi Tifatul Sembiring mempertanyakan mengapa setelah 66 tahun merdeka, kalangan pers masih berbicara tentang kemerdekaan pers. (OL-3)

Share |

Advertisement
Advertisement
MORE NEWS»
Jumat, 25 Mei 2012 23:53 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 23:29 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 21:13 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 21:12 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 20:53 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 20:37 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 20:33 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 20:12 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 20:07 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 19:59 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 19:43 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 18:55 WIB


   Index Berita