Kasus Cucu Soeharto di Klub Malam, Lima Orang Diperiksa Sebagai Saksi
Penulis : Nesty Trioka Pamungkas
Rabu, 08 Februari 2012 15:36 WIB
JAKARTA--MICOM: Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Budi Irawan mengatakan kepolisian sudah meminta keterangan sejumlah saksi terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan cucu mantan presiden Soeharto, Panji Triatmojo.
Polisi akan kembali memanggil saksi-saksi lainnya untuk mendalami kasus tersebut.
"Sudah ada lima saksi yang diperiksa terkait kasus ini. Nanti kita kembangkan lagi dari mereka," kata Budi saat dihubungi wartawan di Jakarta, Rabu (8/2).
Budi menuturkan penyidikan kasus ini awalnya dilakukan di Polsek Metro Mampang. Namun penyidikan kasus itu dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. "Nanti di polres penyidikannya tetap akan memanggil saksi-saksi lainnya, setelah itu pemanggilan terhadap terlapor (Panji)," kata Budi.
Dia juga menambahkan bahwa dari keterangan pelapor dan saksi yang dihimpun aparat kepolisian, pelemparan gelas yang dilakukan Panji ke Andhika ditengarai karena adanya kesalahpahaman.
"Katanya, Andika sama teman-teman lagi foto pakai HP karena cahaya blitznya kena ke Panji, dia risih dan merasa terganggu akhirnya melempar gelas itu," jelas Budi.
Andhika mengalami luka robek di bagian pelipis kiri. Ia juga sempat dilarikan ke RS Sahid Jakarta untuk mendapatkan lima jahitan di lukanya tersebut.
Akibat aksi koboi yang terjadi di klub malam Blowfish pada Minggu (22/1), Andhika melaporkan Panji ke Polsek Metro Mampang. Panji dilaporkan dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. (NY/OL-9)