JAKARTA--MICOM: Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan penyelundupan sabu 12 kilogram ke Jakarta dari Iran senilai Rp24 miliar. Lima orang tertangkap terkait penyelundupan narkoba tersebut.
"Dari pengintaian 1,5 bulan yang lalu, sabu ini diselundupkan melalui Medan, di mana Medan ini sudah lama kita deteksi sebagai pelabuhan singgah, lalu dibawa ke Jakarta melalui jalan darat. Jumlahnya 12 kilogram dan harganya 1,8 juta/kg senilai Rp24 miliar," ujar Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Tommy Sagima, di BNN, Jakarta, Rabu (8/2).
Pada Rabu (1/2), pukul 05.00 WIB, BNN menangkap A dan MY di Jalan Raya Tubagus Angke, Kelurahan Angke, Kecamatan Jelambar, Jakarta Barat. Keduanya tertangkap karena kedapatan menyimpan narkotika golongan I jenis sabu seberat 12,192,3 kilogram.
Menurut pengakuan mereka, sabu itu diperoleh dari M yang tinggal di Medan. M menitipkan barang haram tersebut kepada sopir truk berinisial AN alias D dan kernetnya yang berinisial H untuk dibawa ke Jakarta dan diberikan kepada A.
"Saat tiba di Jakarta, tepatnya pukul 04.00 WIB, AN menghubungi A untuk mengambil barang titipan tersebut di Jalan Tubagus Angke. Pada pukul 04.45 WIB, A datang bersama MY yang bekerja sebagai karyawan toko A sejak September 2011. Mereka mengambil barang menggunakan mobil Daihatsu Taft milik A," tutur Direktur Pemberantasan dan Pengejaran BNN, Brigjen Benny Mamoto, dalam kesempatan yang sama.
Setiba di lokasi, A meminta MY mengambil tas hitam berisi sabu itu di truk yang dikendarai AN. Setelah mengambil tas, A dan MY berniat pergi menuju ke Bogor. Tak jauh dari lokasi, petugas BNN datang dan mengamankan kedua tersangka beserta barang buktinya.
"Pada saat penangkapan, mobil BNN sempat penyok untuk menghentikan mobil tersangka sehingga bisa ditangkap dan digeledah," kata Benny.
Dia mengatakan, di waktu yang sama, petugas juga melakukan pengejaran terhadap AN dan H di Jalan Raya Prancis, Kota Tangerang, Banten.
Hasil pemeriksaan tersangka menyebutkan sabu tersebut diselundupkan dari Iran melalui Malaysia, masuk ke Indonesia lewat Medan, dan dibawa ke Jakarta melalui jalur darat.
Selain menangkap sang kurir, BNN meringkus anggota lain sindikat narkoba internasional itu berinisial IS. Dia berperan sebagai penampung uang pembelian sabu tersebut.
"IS diduga terlibat dalam tindak pencucian uang. IS ditangkap pada 1 Februari 2012 di Apartemen Graha Cempaka Mas, Jakarta Pusat. Dalam transaksi narkoba, tersangka A membeli sabu kepada M melalui rekening IS. Tersangka A menggunakan dua rekening untuk melakukan pembayaran kepada IS," tutur Benny. (Bob/OL-9)