Peristiwa
Mendagri: GKI Yasmin Bisa Pakai Hotel Yang Disediakan Pemerintah
Penulis : Torie Natallova
Rabu, 08 Februari 2012 18:57 WIB     
komentar
0 Like Dislike 0

JAKARTA--MICOM: Sengketa IMB (Izin Mendirikan Bangunan) antara Wali Kota Bogor dan GKI Yasmin Bogor masih terus berlanjut hingga kini.

Mendagri pun menyarankan agar jemaat GKI Yasmin menggunakan gedung yang disediakan oleh pemerintah kota Bogor, yakni Hotel Harmoni.

Menurut Mendagri Gamawan Fauzi, dirinya sudah melihat langsung tempat yang disebut sebagai tempat relokasi sementara hingga masalah izin bangunan tersebut selesai. Hotel Harmoni tersebut terletak tak jauh dari Taman Yasmin yakni sekitar 100 meter.

"Saya sudah lihat tempat yang ditawarkan Pemda, sebenarnya tidak akan terganggu GKI Yasmin kalau pakai hotel yang disediakan di Harmoni, itu sementara. Sementara berunding, mungkin nanti ada titik temu relokasi. Pemerintah Bogor juga mau membelikan tanah untuk GKI Yasmin di tempat yang baru. Kalau Pemda Bogor tak sediakan dana, saya bantu asal ibadahnya di situ," kata Gamawan di gedung DPR, Rabu (8/2).

Namun, untuk masalah proses hukum perizinan yang didebatkan, Mendagri mengaku tidak bisa mencampuri masalah hukumnya. Gamawan mengatakan pihaknya hanya bisa memfasilitasi kedua belah pihak yakni GKI Yasmin dan Wali Kota Bogor serta masyarakat setempat untuk mencari solusi. Mendagri pun menawarkan salah satu solusi dari pemerintah adalah relokasi tempat ibadah.

"Kalau pihak-pihak mau mencari titik temu, pemerintah siap memfasilitasi. Yang penting ada jaminan bahwa pihak GKI Yasmin dapat melaksanakan ibadah dengan tenang. Tapi, keberatan proses hukum juga perlu kita dengar," tambahnya.

Gamawan pun mengimbau agar pada jemaat GKI Yasmin tak lagi beribadah di trotoar dan sebaiknya melakukan ibadahnya di gedung yang sudah disediakan oleh pemerintah setempat.

Ia percaya dalam waktu yang singkat sekitar 6 bulan dari sekarang, masalah perizinan rumah ibadah tersebut bisa selesai asal diselesaikan dengan keikhlasan. (*/OL-9)

Share |

Advertisement
Advertisement
MORE NEWS»
Sabtu, 26 Mei 2012 00:08 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 22:00 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 21:52 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 21:36 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 21:06 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 20:41 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 19:19 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 18:29 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 15:37 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 13:19 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 11:10 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 10:47 WIB


   Index Berita