Pemprov Sulsel akan Awasi Peredaran Gula Rafinasi
Penulis : Lina Herlina
Selasa, 14 Februari 2012 04:40 WIB     
komentar
0 Like Dislike 0

Pemprov Sulsel akan Awasi Peredaran Gula Rafinasi
ANTARA/Rezza Estily/ip
MAKASSAR--MICOM: Provinsi Sulawesi Selatan tiap tahunnya selalu kekurangan gula kristal putih. Akibatnya masyarakat beralih ke gula rafinasi yang dilarang untuk umum guna menyelamatkan produksi gula kristal putih, karena peruntukannya untuk industri.

Meski demikian, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulsel Irman Yasin Limpo mengatakan stok gula di Sulsel saat ini masih dalam kondisi aman. Bahkan harga gula yang beredar di tingkat pengecer juga masih dalam kondisi normal sekitar Rp10 ribu per kilogram.

Adik kandung Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo ini juga menyebutkan kebutuhan gula kristal putih di Sulsel mencapai 10 ribu ton per bulan. Sementara yang bisa dipenuhi oleh industri hanya 6.000 ton. Sehingga kekurangan tersebut ditutupi dari pasokan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII, PTPN IX, dan PTPN X.

"Adanya pasokan gula tersebut, maka stok gula Sulsel akan relatif aman meski ada kebijakan pemerintah terkait pembatasan produksi pabrik gula rafinasi di Makassar," kata Irman, Senin (13/2).

Irman mengaku, pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap peredaran gula dipasaran, untuk mengantisipasi ulah distributor nakal yang tetap memperjualbelikan gula rafinasi secara bebas. (LN/OL-04)





Share |

Advertisement
Advertisement