Hanya Mukjizat yang Bisa Bebaskan Antasari
Penulis : Lina Herlina
Selasa, 14 Februari 2012 06:46 WIB     
komentar
1 Like Dislike 1

MAKASSAR--MICOM: Keluarga mantan Direktur PT Rajawali Putra Banjaran Nasarudin Zulkarnaen sudah menduga Mahkamah Agung (MA) akan menolak peninjauan kembali (PK) yang diajukan mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antazari Ashar.

Hal itu diungkapkan adik Nasaruddin, Andi Syamsuddin, Senin (13/2). "Saya belum membaca apa alasan penolakan tersebut. Tapi sejak jauh hari saya sudah memprediksi akan begitu keputusannya karena hanya mukjizat Tuhan yang bisa membebaskan Antasari," tutur Syamsuddin.

Antasari divonis 18 tahun penjara karena dinilai terbukti terlibat dalam pembunuhan Nasaruddin. Menurut Syamsuddin kasus ini merupakan perkara besar.

Sejak kasus ini mencuat sampai di persidangan dugaan rekayasa terus muncul. "Tidak ada satupun yang mendukung Antasari. Jika ada saksi yang meringankannya di persidangan maka tidak akan dianggap," pungkasnya. (LN/OL-04)





Share |

Advertisement
Advertisement