Borneonews/Budi Yulianto/wt
PALANGKARAYA--MICOM: Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) Brigjen Daminanus Jacky membantah tuduhan yang menyebut dirinya merupakan salah satu provokator penolakan berdirinya Front Pembela Islam di provinsi tersebut.
"Saya ini petugas keamanan yang tugasnya menjaga keamanan. Kok sekarang malah dituduh sebagai provokator," ujar Jacky, Senin (13/2).
Jacky menegaskan bagi mereka yang melakukan aksi kekerasan akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku. "Untuk itu yang merasa dirugikan bisa langsung melapor ke Polsek atau kepolres setempat dan polisi akan menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.
Sementara itu, terkait aksi penolakan FPI ini sejumlah tokoh agama, adat, ormas dan forum koordinasi pempinan daerah (FKPD) Kalteng mengeluarkan pernyataan sikap resmi.
Pernyataan sikap itu ditandatangani Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang, Wakil Gubernur Acmad Diran, Kapolda Kalteng, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng Syaifudin Kasim, Wakil Ketua DPRD Kalteng Arief Budiatmo, serta pimpinan beberapa ormas keagamaan seperti MUI, PB NU, DPW Muhamadiyah, LDII, FKUB Kalteng, PGI Kalteng, Dewan Adat Dayak (DAD), Gerakan Pemuda Dayak dan sejumlah ormas lainnya.
Pernyataan sikap itru berisi lima poin. Pertama penolakan pembentukan FPI yang merupakan ormas Islam itu tidak ada kaitannya dengan agama dan kesukuan. Kedua, semua pihak wajib bersama-sama menjaga kebersamaan dan ketentraman serta kerukunan umat beragama dan memelihara tri-kerukunan umat beragama sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ketiga masalah tersebut dinyatakan telah selesai dan semua pihak siap menyatakan mengembalikan kondisi Kalteng yang rukun dan damai. Keempat, hindari upaya adu domba dalam masyarakat dan tidak tindak tegas pelakunya sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
Kelima meminta masyarakat meningkatkan persatuan dan kesatuan. (SS/OL-04)