JAKARTA--MICOM: Pengadilan Arbitrase Olahraga Internasional (CAS) mengukuhkan keputusan sela sebelumnya terkait keikutsertaan Persipura Jayapura di ajang kompetisi antarklub Liga Champions Asia tahun ini.
Setelah menang dalam putusan sela, Persipura dipastikan menang dalam putusan akhir Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS). Hal tersebut diketahui setelah CAS mengeluarkan keputusan (order) tertanggal 14 Februari 2012 kepada empat pihak yang terlibat.
Putusan tersebut memang tidak berbeda dengan putusan sela yang dikeluarkan 1 Februari 2012 lalu. Tetap ada tiga poin yang diputuskan, yaitu mengabulkan putusan sela yang diminta Persipura, mengembalikan hak Persipura di Liga Champions Asia, dan membagi biaya perkara ketika putusan akhir dikeluarkan CAS.
"Dengan demikian, tidak ada perdebatan lagi mengenai status Persipura di LCA karena sekarang mereka resmi peserta playoff yang kalau menang boleh berlaga di babak selanjutnya," kata Sekretaris Jendral Komite Penyelamat Sepak Bola Indonesia (KPSI) Hinca Pandjaitan, Rabu (15/2).
Salah satu pertimbangan CAS mengeluarkan putusan ini adalah ketidakmampuan PSSI menyediakan jawaban dalam kurun 16 hari setelah deadline yang ditetapkan oleh CAS. PSSI hanya keberatan dengan pengajuan prosedur persidangan, namun gagal menyediakan bukti yang diminta oleh CAS.
Kini, hal yang ditunggu hanyalah denda yang harus dibayar oleh PSSI kepada Persipura yang akan diputuskan dalam putusan akhir. "Soal denda itu bukan substansi, yang penting Persipura kini sah dan tidak terbantahkan menang di CAS dan merupakan peserta Liga Champions Asia," imbuh Hinca.
Dengan demikian, mereka tinggal memenangi laga playoff kontra Adelaide United di Hindmarsh Stadium, Kamis (16/2), untuk memastikan diri berlaga di kualifikasi fase grup Liga Champions Asia. (Ash/OL-2)