Finansial
Bunga KPR BCA Tetap 8 Persen
Penulis : Daniel Wesly Rudolf
Selasa, 21 Februari 2012 18:44 WIB     
komentar
1 Like Dislike 1

Bunga KPR BCA Tetap 8 Persen
MI/Agung Wibowo/ip
JAKARTA--MICOM: Bank swasta berkapitalisasi terbesar di Indonesia, PT Bank Central Asia (Tbk) (BBCA) memberikan promosi Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) dengan bunga murah. BBCA memberikan bunga kredit tetap atau fix rate sebesar 8% selama 55 bulan.

Demikian disampaikan oleh Presiden Direktur BCA Jahja Setiaadmadja di Jakarta, Selasa (21/2).

Dia mengatakan, promo KPR berbunga murah ini dalam memperingati HUT ke-55 BCA.

"Kita ada promosi KPR berkaitan dengan ultah ke 55. Hal ini akan memberikan kepastian nantinya bagi pemegang KPR, jadi kita kasih waktu selama 55 bulan fix rate dengan bunga 8%," ungkap Jahja.

Para nasabah BCA, lanjut Jahja, tidak akan mendapatkan beban tambahan biaya dalam KPR BCA ke depan. Nasabah juga tidak dikenakan pinalti jika mempercepat pembayaran angsuran KPR.

"Jika nasabah dapat uang kaget dan ingin langsung membayarkan cicilan KPR, tidak akan dikenakan pinalti, seperti di bank-bank lain," ujarnya.

Keuntungan lain, kata Jahja, nasabah juga tidak dikenakan bunga berjalan atau floating rate, jika sudah jatuh tempo pembayaran.

Selain itu, setelah tanggal jatuh tempo fix rated habis, nasabah tidak langsung mendapatkan bunga tinggi.

"Jadi misalkan kemarin dapat KPR bunga 7,5% selama 2 tahun nanti pas jatuh tempo atau sudah 2 tahun tidak akan kena variable rate. Nasabah bisa minta paket-paket lain yang bunganya tidak sampai double digit," klaimnya.

Dikatakan Jahja, tahun 2011, total KPR BCA mencapai Rp 28 triliun atau tumbuh Rp10 triliun jika dibandingkan dengan total KPR tahun 2010. "KPR tahun lalu Rp28 triliun sudah tumbuh dari Rp18 triliun di 2010," ungkap Jahja. (WR/OL-9)

Share |

Advertisement
Advertisement
MORE NEWS»
Jumat, 25 Mei 2012 23:37 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 18:12 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 16:16 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 14:57 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 13:29 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 11:01 WIB
Kamis, 24 Mei 2012 21:00 WIB
Kamis, 24 Mei 2012 17:25 WIB
Kamis, 24 Mei 2012 17:06 WIB
Kamis, 24 Mei 2012 14:44 WIB
Kamis, 24 Mei 2012 11:21 WIB
Kamis, 24 Mei 2012 10:39 WIB


   Index Berita