JAKARTA--MICOM: Bank swasta berkapitalisasi terbesar di Indonesia, PT Bank Central Asia (Tbk) (BBCA) memberikan promosi Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) dengan bunga murah. BBCA memberikan bunga kredit tetap atau
fix rate sebesar 8% selama 55 bulan.
Demikian disampaikan oleh Presiden Direktur BCA Jahja Setiaadmadja di Jakarta, Selasa (21/2).
Dia mengatakan, promo KPR berbunga murah ini dalam memperingati HUT ke-55 BCA.
"Kita ada promosi KPR berkaitan dengan ultah ke 55. Hal ini akan memberikan kepastian nantinya bagi pemegang KPR, jadi kita kasih waktu selama 55 bulan
fix rate dengan bunga 8%," ungkap Jahja.
Para nasabah BCA, lanjut Jahja, tidak akan mendapatkan beban tambahan biaya dalam KPR BCA ke depan. Nasabah juga tidak dikenakan pinalti jika mempercepat pembayaran angsuran KPR.
"Jika nasabah dapat uang kaget dan ingin langsung membayarkan cicilan KPR, tidak akan dikenakan pinalti, seperti di bank-bank lain," ujarnya.
Keuntungan lain, kata Jahja, nasabah juga tidak dikenakan bunga berjalan atau
floating rate, jika sudah jatuh tempo pembayaran.
Selain itu, setelah tanggal jatuh tempo
fix rated habis, nasabah tidak langsung mendapatkan bunga tinggi.
"Jadi misalkan kemarin dapat KPR bunga 7,5% selama 2 tahun nanti pas jatuh tempo atau sudah 2 tahun tidak akan kena
variable rate. Nasabah bisa minta paket-paket lain yang bunganya tidak sampai
double digit," klaimnya.
Dikatakan Jahja, tahun 2011, total KPR BCA mencapai Rp 28 triliun atau tumbuh Rp10 triliun jika dibandingkan dengan total KPR tahun 2010. "KPR tahun lalu Rp28 triliun sudah tumbuh dari Rp18 triliun di 2010," ungkap Jahja. (WR/OL-9)