Bisnis
Notifikasi EPA Bisa Jadi Preseden Buruk bagi Perdagangan Sawit
Penulis : Ayomi Amindoni
Rabu, 22 Februari 2012 08:40 WIB     
komentar
0 Like Dislike 0

JAKARTA--MICOM: Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama kementerian teknis lain mengaku kini tengah menyiapkan studi untuk membantah penelitian EPA (Environment Protection Agency) Amerika Serikat yang berujung pada peringatan penghentian ekspor kelapa sawit Indonesia ke negara tersebut.

Menteri Perdagangan Gita Wirjawan mengatakan meski secara prosentase ekspor kelapa sawit Indonesia ke AS relatif kecil. Namun jika dibiarkan, NODA (Notification of data Avalaibility) dari EPA ini akan menjadi preseden buruk dan membawa dampak pada ekspor kelapa sawit ke negara lain.

"Hasil diskusi dengan stakeholder lagi kita rangkum studinya, apalagi studinya masih bisa dipertanyakan untuk kelapa sawitnya memenuhi syarat. Walaupun ekspor kita kesana kecil, kalau tidak dituntaskan akan jadi preseden buruk," ujar Gita dalam kunjungannya ke Mamuju, Sulawesi Barat, Selasa (21/2).

Berdasarkan data Kemendag, ekspor CPO Indonesia ke AS berkisar antara 1-1,5 ton tiap tahunnya. Sementara secara keseluruhan, hasil produksi CPO Indonesia pada tahun 2011 sebesar 23 juta ton. Dari angka tersebut, 17 juta ton diekspor ke berbagai negara dengan India sebagai pembeli utama.

Pada kesempatan yang sama, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Deddy Saleh menjelaskan saat ini pihaknya bekerja sama dengan Kementerian Pertanian untuk menyiapkan bantahan terhadap notifikasi tersebut. Dalam hal ini Kementan bertugas untuk mengetes kandungan emisi yang dimiliki oleh kelapa sawit Indonesia. "Itu dari pertanian yang menyiapkan pengetesannya. Jadi alasan-alasan scientificnya mereka," jelas Deddy.

Ia mengaku optmis bantahan terhadap notifikasi EPA tersebut akan dapat diterima pasalnya hasil penelitian EPA hanya berdasar asumsi, bukan pada pertimbangan keilmuan ( scientific base). Banyak yang tidak konsisten alasan-alasan mereka, mereka hanya menggunakan asumsi. Jadi banyak perkiraan alasan penetapan hanya berdasar asumsi yang tidak berdasar scientific base. Itu yang akan kita jelaskan," ungkapnya.

Seperti diketahui, NODA AS diberikan kepada Indonesia pada 27 Januari lalu. Hasil penelitian EPA menunjukkan, kelapa sawit produksi Indonesia tidak memenuhi syarat minimal standar energi terbarukan di AS yang diharuskan mengemisi gas rumah, yakni 20 persen. Hasil notifikasi EPA pertama itu menyebutkan biofuel minyak sawit Indonesia yang masuk ke pasar AS masih 17 persen untuk biodiesel dan 11 persen untuk renewable diesel. Terhadap notifikasi tersebut, pemerintah Indonesia diberi perpanjangan waktu hingga 27 Maret untuk memberi respon terhadap notifikasi tersebut.

Selain faktor lingkungan hidup yang menjadi pertimbangan EPA, Deddy menilai adanya diskriminasi terhadap kelapa sawit Indonesia. Padahal dibandingkan dengan bahan bakar biodiesel yang digunakan di negara AS seperti vegetable olein ( seperti soya bean, minyak bunga matahari dan minyak jagung) kandungan emisi kelapa sawit jauh lebih aman. "Justru emisi minyak karbonnya kita duga lebih besar dibanding palm oil (minyak kelapa sawit). Kalau palm oil kan tanaman tahunan, sementara itu tanaman semusim yang setiap waktu bisa terbuka lahannya. Justru itu sebabkan emisi karbon," alasannya.

Selain itu, daya serap vegetable oil lebih kecil dibandingkan minyak kelapa sawit. Dalam hal penggunaan lahan dibanding produktivitas, kelapa sawit bisa menghasilkan 4 ton per hektar. Sedangkan kedelai produktivitasnya sangat rendah, hanya 0,4 ton per hektare. "Kalau dilihat dampak terhadap linkungan lebih baik kelapa sawit," tegasnya (AI/OL-3)

Share |

Advertisement
Advertisement
MORE NEWS»
Sabtu, 26 Mei 2012 00:20 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 18:39 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 18:11 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 16:37 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 15:41 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 15:12 WIB
Kamis, 24 Mei 2012 21:40 WIB
Kamis, 24 Mei 2012 17:48 WIB
Kamis, 24 Mei 2012 17:27 WIB
Kamis, 24 Mei 2012 10:25 WIB
Kamis, 24 Mei 2012 10:17 WIB
Kamis, 24 Mei 2012 07:06 WIB


   Index Berita