ANTARA/ Muhammad Ryan Wibowo/pj
KEDIRI--MICOM: Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengatakan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum secara fatsun dan etika politik seharusnya mundur dari jabatannya.
Mahfud menjelaskan etika merupakan dasar hukum dan hukum itu ada karena etika, harusnya orang yang sudah melanggar etika harus merasa lebih berdosa dibandingkan melanggar hukum.
"Hukum itu adalah nilai-nilai etik yang diundangkan, oleh sebab itu orang yang sudah melanggar etika harus merasa lebih berdosa daripada melangar hukum. Etika itu nilai yang dianut masyarakat. Etika itu justru krititalisasi dari hukum. Saya tidak menyalahkan orang yang mengedepankan hukum namun harus diakui kadang hukum itu sering digunakan juga untuk membela teman atau memojokkan orang. Orang yang seperti itu kan bisa dinilai juga etikanya," kata Mahfud di Kediri, Rabu (22/2).
Namun menurut Mahfud setiap orang memiliki fatsun politik dan etika politik yang berbeda yang fatsun politik dan etika politik yang diyakininya bisa saja berbeda dengan fatsun dan etika politik yang dianut oleh Anas.
"Kalau saya ditanya secara etika politik dan fatsun politik langkah apa atau apa yang seharusnya dilakukan, maka kalau saya, saya akan mundur. Etika dan fatsun politik saya berbeda dengan dia karena setiap orang mungkin punya fatsun politik dan etika politik yang berbeda-beda," ujar Mahfud.
Etika politik dan fatsun politik yang dimaksud Mahfud adalah mengenai kebohongan Anas dalam menjawab tudinga-tudingan yang dilontarkan oleh Mantan Bendahara Umum PD, Muhammad Nazaruddin dalam pelariannya. Berbagai pernyataan Nazaruddin selama ini dibantah oleh Anas, yang kemudian diakui sendiri oleh Anas namun dengan alasan berbeda.
"Keterangan Nazar saya lihat banyak yang benar walau banyak juga yang salah. Keterangan Nazar yang benar, bahwa AU memimpin perusahaan bahwa ternyata benar, dulu kan ini dibantah. Juga pernyataan Nazar mengenai politik uang dalam kongres, awalnya kan dibantah, kemudian diakui. Sekarang kan jadi masalah uang yang digunakan itu, uang korupsi atau tidak. Apakah uang itu dari swasta ke partai atau uang dari negara yang lari ke partai," tegas Mahfud. (Mad/OL-04)