Besok Pengacara Rosa Laporkan Dua Menteri ke KPK
Penulis : Herybertus Lesek
Rabu, 22 Februari 2012 23:21 WIB     
komentar
0 Like Dislike 0

JAKARTA--MICOM: Kuasa hukum Mindo Rosalina Manulang yakni Ahmad Rifai berniat melaporkan dua menteri yang diduga meminta fee delapan persen dari beberapa proyek PT Permai Group pada Kamis (23/2) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hari ini, Rifai kembali menemui Rosa untuk melengkapi data-data pelaporan tersebut.

"Saya mau nanya-nanya lagi lebih jauh, lebih dalam, apa saja yang dia ketahui soal itu, apa lagi yang dia ketahui. Saya akan tulis. Kami susun lebih lengkap untuk bahan laporan ke KPK," jelas Ahmad di kantor KPK, Jakarta, Rabu (22/2).

Rifai menemui Rosa sekitar dua jam. Dalam pertemuan tersebut, Rosa sedikit bicara soal data yang akan dilaporkan. Namun, data tersebut tetap akan dilaporkan Rifai pada KPK.

"Kami besok siang akan ke sini lagi untuk melaporkan itu ke KPK," tegasnya.

Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan, jika ada dua menteri yang terindikasi meminta fee, seharusnya Rosa yang melaporkan ke KPK. Kuasa hukum berperan mendampingi pelapor. (*/OL-5)

Share |

Advertisement
Advertisement
MORE NEWS»
Sabtu, 26 Mei 2012 01:22 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 23:53 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 23:29 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 21:13 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 21:12 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 20:53 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 20:37 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 20:33 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 20:12 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 20:07 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 19:59 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 19:43 WIB


   Index Berita