Semua LP dan Rutan di Bali Kelebihan Narapidana
Penulis : Ruta Suryana
Kamis, 23 Februari 2012 03:51 WIB     
komentar
0 Like Dislike 0

DENPASAR--MICOM: Kondisi semua lembaga pemasyarakatan (LP) dan rumah tahanan (rutan) di Bali saat ini kelebihan penghuni narapidana dan tahanan.

Jumlah narapidana termasuk tahanan yang menghuni LP dan rutan itu jauh melampaui batas ideal kapasitasnya.

"Kelebihan penghuni (napi dan tahanan) terjadi di semua LP dan rutan di Bali. Bahkan di LP Denpasar penghuninya tiga kali lipat dari yang ideal," ujar Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali Komang Tri menjawab Media Indonesia, Rabu (22/2).

Komang Tri menyebutkan, saat ini di Bali ada satu LP Kelas IIA yakni yang berlokasi di Kerobokan Kabupaten Badung, tiga LP Kelas II B, yakni di Kabupaten Buleleng, Karangasem dan Tabanan, dan lainnya empat rumah tahanan yang tersebar di empat kabupaten yakni Klungkung, Gianyar, Jembrana dan Bangli.

Untuk LP Kelas II A Denpasar di Kerobokan, jelas Komang Tri, dari kapasitas idealnya sekitar 300 sampai 350 orang tapi kenyataannya dihuni 1.114 orang narapidana dan tahanan. (OL-11)

Share |

Advertisement
Advertisement