Pengacara Rosa akan Laporkan Menteri Peminta Jatah ke KPK
Penulis : Putri Werdiningsih
Kamis, 23 Februari 2012 11:28 WIB     
komentar
0 Like Dislike 0

JAKARTA—MICOM: Kuasa hukum Mindo Rosalina Manullang, Ahmad Rifai, Kamis (23/2), memastikan akan menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melaporkan menteri yang meminta jatah uang komitmen sebesar 8% dari nilai proyek yang tengah ditangani kliennya.

"Iya, jadi (melapor), sekitar pukul 13.00," kata Rifai dalam pesan singkat yang diterima wartawan, Kamis (23/2).

Menurutnya, berdasarkan penuturan kliennya ada seorang menteri yang meminta jatah sebesar 8% dari nilai proyek yang telah ditangani kliennya.

Menurut Rifai, hal itu disampaikan pada saat kliennya dipanggil untuk datang ke kediaman sang menteri di Widya Candra. Namun, lagi-lagi Rifai enggan menjelaskan identitas siapa menteri yang dimaksudkannya. Rifai hanya mengatakan menteri tersebut bersaksi di Pengadilan Tipikor pada pekan ini.

"Pokoknya menteri yang akan bersaksi dalam persidangan pekan ini," ujar Rifai beberapa waktu lalu.

Pada pekan ini ada dua menteri yang bersaksi di Pengadlan Tipikor, Jakarta. Mereka adalah Menakertrans Muhaimin Iskandar dalam kasus dugaan suap dana Percepatan Pembangunan Infratruktur Daerah (PPID) bidang transmigrasi dan Menpora Andi Mallaraneng dalam kasus Wisma Atlet. (*/OL-12)

Share |

Advertisement
Advertisement
MORE NEWS»
Sabtu, 26 Mei 2012 01:22 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 23:53 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 23:29 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 21:13 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 21:12 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 20:53 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 20:37 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 20:33 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 20:12 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 20:07 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 19:59 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 19:43 WIB


   Index Berita