Pengamat: Salim tidak Cocok Jabat Kajati Kaltim
Penulis : Fario Untung
Kamis, 23 Februari 2012 11:53 WIB     
komentar
0 Like Dislike 0

JAKARTA--MICOM: Promosi jabatan yang dilakukan oleh Jaksa Agung terhadap Jaksa Muhammad Salim menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menjadi perdebatan.

Jabatan strategis tersebut dinilai tidak layak dipimpin oleh seorang jaksa yang pernah memiliki catatan merah dalam karirnya.

Hal tersebut disampaikan oleh pengamat hukum pidana, Chairul Huda, ketika dihubungi di Jakarta, Kamis (23/2).

Chairul mengatakan bahwa seorang jaksa Salim tidak pantas ditempatkan dijajaran pejabat eselon II terlebih menjadi 'raja kecil' di Kalimantan Timur.

Promosi itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Jaksa Agung Nomor: Kep-024/A/JA/02/2012 tertanggal 14 Februari 2012 dan bagian dari 11 pejabat eselon II yang dimutasi pada bulan ini.

"Di sana (Kaltim) banyak sekali perkara korupsi, illegal logging dan juga permasalahan tambang. Sangat tidak cocok jika dijabat oleh orang yang pernah bermasalah dalam karirnya. Mungkin yang cocok dijabat oleh Salim adalah jabatan semacam Kabiro Kepegawaian yang tidak berurusan dengan suatu perkara," ujar Chairul ketika dikonfirmasi.

Oleh sebab itu, Chairul mengaku khawatir jika Salim menjadi Kajati Kaltim, akan banyak perkara korupsi di Kaltim yang mendadak "hilang".

"Dia (Salim) pernah tersangkut kasus suap yang melibatkan anak buahnya, Urip Tri Gunawan. Sekarang kok malah memimpin jabatan strategis seperti Kajati Kaltim. Bisa-bisa banyak perkara korupsi yang mendadak dihentikan," sambungnya.

Promosi jabatan ini tentu berbanding terbalik dengan track-record atas diri Salim. Pasalnya, mantan atasan Urip Tri Gunawan ini pernah berperkara dalam kasus Bantuan Langsung Bank Indonesia (BLBI) yang melibatkan Arthalita Suryani dan konglomerat Syamsul Nursalim.

Desember 2008 secara resmi Jaksa Agung telah menjatuhkan hukuman ringan kepada M Salim berupa teguran tertulis.

Nama M Salim disebut-sebut dalam sidang kasus suap Jaksa Urip Tri Gunawan dengan pemberi suap Artalyta Suryani sebesar Rp6 miliar. Artalyta menyebut nama Salim untuk meminta bantuan saat Urip ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (FA/OL-3)

Share |

Advertisement
Advertisement
MORE NEWS»
Sabtu, 26 Mei 2012 01:22 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 23:53 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 23:29 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 21:13 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 21:12 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 20:53 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 20:37 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 20:33 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 20:12 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 20:07 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 19:59 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 19:43 WIB


   Index Berita